Pengeluaran pembiayaan adalah transaksi keuangan yang bersifat mengurangi kas daerah, yang diharapkan akan kembali pada
periode mendatang atau yang bersifat investasi jangka panjang.
Komponen Pengeluaran Pembiayaan:
1. Pembentukan Dana Cadangan, Pengalokasian dana dari APBD untuk keperluan tertentu yang tidak dapat dibebankan dalam
satu tahun anggaran.
2. Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah, Investasi pemerintah daerah ke BUMD, pemerintah pusat, atau badan hukum lainnya.
3. Pemberian Pinjaman Daerah, Pemberian pinjaman kepada pihak ketiga atau pemerintah daerah lain.
4. Pembayaran Pokok Utang, Pengembalian pokok pinjaman yang jatuh tempo pada tahun anggaran berjalan.