Background Image

Jenis Pajak pusat lainnya yang tidak tergolong ke dalam PPh, PPN, PBB dan cukai. Contohnya adalah Bea Metereai Pajak yang merupakan pajak yang dikenakan atas dokumen-dokumen tertentu, seperti surat perjanjian, akta notaris, dan dokumen berharga lainnya.

← Kembali