Background Image

Bagian dari TKD yang dialokasikan dengan tujuan mengurangi ketimpangan kemampuan keuangan dan layanan publik antardaerah.
Penggunaan DAU tahun 2025 ditetapkan menjadi dua, yaitu DAU block grants dan DAU specific grants sesuai dengan penilaian target kinerja daerah, dengan menambahkan earmarking untuk pendanaan kelurahan dan mempertimbangkan kebutuhan dasar penyelenggaraan pemerintahan yang di dalamnya termasuk memperhitungkan penggajian Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemanfaatan DAU ditujukan agar lebih efektif dalam menjaga kemampuan keuangan daerah, mengurangi ketimpangan fiskal antardaerah (horizontal imbalance), mendorong pola belanja yang lebih baik, percepatan ekualisasi layanan publik daerah, sekaligus mendorong penggunaannya dalam rangka pemulihan ekonom

← Kembali