Background Image

Belanja yang digunakan untuk kegiatan sehari-hari pemerintah daerah yang memberi manfaat jangka pendek (tidak menambah aset tetap).
1. Belanja Pegawai, untuk kompensasi pegawai berupa gaji, tunjangan, honorarium, dan tambahan penghasilan.
2. Belanja Barang dan Jasa, untuk pembelian barang habis pakai atau jasa yang mendukung operasional pemerintahan.
3. Belanja Bunga, untuk pembayaran bunga utang pemerintah daerah.
4. Belanja Hibah, untuk pemberian uang, barang, atau jasa kepada pihak lain yang tidak wajib dikembalikan.
5. Belanja Bansos, untuk bantuan kepada individu, keluarga, atau masyarakat yang bersifat tidak terus-menerus

← Kembali